Makassar, indotime.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 5 Gowa, Kamis, (8/8).
Kali ini, mengusung tema; “CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SELAMATKAN GENERASI BANGSA”.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan ini dibuka oleh H. Sudarman, S.Pd. M.pd., M.M., Kepala Sekolah SMAN 5 Gowa, yang menyambut baik inisiatif dari Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam memberikan pengetahuan tambahan kepada siswa-siswi.
Sebanyak 100 siswa dari berbagai tingkatan duduk bersama untuk mendengarkan materi dari Soetarmi, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati SulSel, yang menjadi narasumber pada acara ini.
Soetarmi dalam paparannya menekankan bahwa pengetahuan tentang hukum dan ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan hal penting bagi generasi muda.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk membentuk sikap yang taat hukum di kalangan siswa,” ujarnya.
Dalam diskusi interaktif, siswa-siswi tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait peraturan perundang-undangan terbaru mengenai narkotika, serta peran aparat penegak hukum dalam menanggulangi permasalahan ini.
Haerul Al-Gifar, salah seorang siswa dan Pengurus OSIS SMAN 5 Gowa, menyambut positif kegiatan ini, mengungkapkan bahwa pemahaman lebih dalam tentang hukum dapat membantu siswa dalam mengambil keputusan yang tepat di masa depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, dalam sambutannya melalui perwakilan, menyampaikan komitmen untuk terus melaksanakan program JMS di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya preventif Kejaksaan RI dalam melindungi generasi penerus bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 5 Gowa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam memperkenalkan hukum sejak dini dan menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya taat hukum.
Melalui pendidikan dan sosialisasi yang intens, diharapkan bisa tercipta masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.(*)
Tinggalkan Balasan