Sidrap, indotime.com – Dalam suasana yang penuh perhatian, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P, Dandim 1420/Sidrap, menunjukkan dukungan dan komitmennya terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidrap.

Pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Polres Sidrap, Jl. Bau Massepe No. 1 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, diadakan press release yang merangkum hasil dari dua operasi besar, yakni Operasi Pekat Lipu dan Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024.

Acara ini tidak hanya dihadiri oleh Dandim 1420/Sidrap, tetapi juga berbagai tokoh penting, termasuk DR. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes (PJ. Bupati Sidrap), AKBP Dr. Fantry Taherong (Kepala Polres Sidrap), Adi, SH (Kasi BB Kajari), H. Ruslan, SH, M.Ap (Ketua DPRD Kabupaten Sidrap)

Serta, Agung Rama, S.I.K., M.Si (Kasat Reskrim Polres Sidrap). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

Dalam sambutannya, DR. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes, menekankan bahwa kegiatan press release ini merupakan simbol dari kerja sama yang solid antara Polri, TNI, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidrap. Mari kita terus jalin kerja sama untuk menjaga keamanan yang telah kita capai,” ungkapnya.

Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P, Dandim 1420/Sidrap, memberikan komentar yang penuh makna, menegaskan dukungannya terhadap upaya keamanan yang dilakukan.

“Kegiatan ini merupakan cerminan dedikasi dan kerja keras kita semua dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya

Keberhasilan operasi ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara TNI, Polri, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap hasil dari operasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah kita,” kata Dandim.

Selama Operasi Pekat Lipu 2024, sejumlah kasus penting berhasil diungkap, termasuk:

Perjudian Online: 3 kasus
Penjualan Miras: 6 kasus
Prostitusi Online: 2 kasus
Curanak (pencurian dengan kekerasan): 2 kasus
Penadah: 1 kasus
Pencurian Biasa: 1 kasus
Penipuan melalui ITE: 1 kasus
Barang bukti yang dimusnahkan selama operasi mencakup:

1.965 botol minuman keras beralkohol dari berbagai merk
170 liter minuman keras jenis Tuak/Ballo
Press release ini bukan hanya sebuah laporan hasil operasi, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat mengenai upaya yang telah dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Keterlibatan aktif Dandim 1420/Sidrap dan dukungan dari berbagai pihak menggambarkan komitmen yang kuat dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan dan memastikan ketertiban di Kabupaten Sidrap.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, upaya ini diharapkan dapat terus memperkuat rasa aman di masyarakat dan menjadi contoh bagi upaya keamanan di wilayah lainnya.(*)

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com