Makassar, indotime.com — Acara penerangan hukum yang dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero) pada Kamis (05/09/2024) telah sukses diselenggarakan. Dalam acara tersebut, Kasipenkum Soetarmi mengajak para peserta untuk memahami pentingnya budaya “Siri” sebagai solusi pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Soetarmi, korupsi merupakan masalah serius yang sudah lama menjadi perhatian di Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman akan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sangat penting untuk diterapkan di semua lini, termasuk di perusahaan seperti PT SPJM.
Dalam kegiatan tersebut, SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, menyambut baik upaya Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pegawai perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya trisula pencegahan korupsi, di mana kegiatan penerangan hukum menjadi bagian dari upaya tersebut.
Soetarmi juga memberikan tips bagi jajaran direksi PT SPJM dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan meningkatkan integritas pegawai, memperkuat budaya patuh, dan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum, diharapkan tindak pidana korupsi dapat dicegah secara efektif.
Para peserta pun terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber terkait tindak pidana korupsi. Dengan upaya sosialisasi dan pemberian pemahaman yang baik, diharapkan para pegawai PT SPJM dapat terhindar dari praktek korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.(*)
Tinggalkan Balasan