Indotime.com — Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra bertemu dengan pihak PT Barito Wind Energy selaku pemilik baru Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, Kamis (19/9/2024).

Pertemuan ini berlangsung di Cafe Reza, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kedua pihak membahas kelanjutan PLTB berkapasitas 75 MW, salah satu yang terbesar di Indonesia.

Pihak PT Barito Wind Energy diwakli Project Manager, Asido Sitindaon, serta Project Developer, Rahman, Yurdani, dan Garindra.

Sementara Pj Bupati Sidrap didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Bahari Parawansa, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin.

Asido Sitindaon mengatakan, pertemuan tersebut sebagai silaturahmi sekaligus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan ini juga Kami menyampaikan progres rencana pembangunan PLTB Sidrap Bayu Energi tahap dua,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Sidrap, Basra menyampaikan dukungan kepada PT Barito Wind Energy untuk menghasilkan energi listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Semoga pengelolaan PLTB ini terus meningkat dan keberadaannya memberi efek positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap,” ujar Basra.

Diketahui, PT Barito Wind Energy, anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk, mengakuisisi PLTB Sidrap, 2 April 2024 lalu, senilai US$ 102,2 juta atau setara Rp 1,6 triliun (kurs Rp 15,924.3 per Dolar AS).

Akuisisi saham tersebut berasal dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com