Jakarta, indotime.com – Kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong semakin memanas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 30 saksi, termasuk pejabat dari Kementerian Pertanian, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero, dan Sucofindo, serta pihak swasta.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Dari Kementerian Pertanian, YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain, dan MM, Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah memberikan keterangan.
Dari PT PPI, SYL, Sekretaris Perusahaan tahun 2016-2021, dan IRS, Senior Manager Pengembangan Komoditi tahun 2016-2017, juga telah diperiksa. ARA, karyawan PT Sucofindo pada jabatan Kabag Fasilitasi Perdagangan, juga telah memberikan keterangan.
Pihak swasta yang diperiksa adalah EC, Manajer Impor PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, dan PT Andalan Furnindo, serta LM, Manajer Accounting PT Andalan Furnindo.
Apa yang Diungkap?
Pemeriksaan 30 saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Tom Lembong dan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Kasus ini bermula ketika Tom Lembong, selaku Menteri Perdagangan pada saat itu, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 menyimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor.
Misteri Semakin Memanas!
Kejagung menuturkan bahwa persetujuan impor yang dikeluarkan tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, misteri impor gula era Tom Lembong semakin memanas!
Apakah pemeriksaan saksi-saksi ini akan mengungkap fakta baru yang mengungkap skandal korupsi yang lebih besar? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya (ahmad/jakarta)
Tinggalkan Balasan