Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting ini menjadi wadah penting untuk menyusun rencana kerja bersama dalam pengawasan pelayanan publik pada tahun 2025.
Beberapa pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pula, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku. Selain itu, hadir juga General Manager PT. PLN Persero Wilayah Sulselbar dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulselbar Kantor Regional 6.
Tidak ketinggalan, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Tahir, turut hadir sebagai undangan kehormatan.
Kehadiran Zulkifli Tahir yang mewakili IWO Sulsel memberikan kontribusi penting dalam membangun sinergi antara dunia media dan lembaga pengawas pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Tahir disela-sela acara menyatakan bahwa IWO Sulsel berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dengan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik.
“Sebagai bagian dari masyarakat dan media, kami siap membantu dalam meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan publik. Kami berharap rumah aspirasi yang sudah ada di setiap sekretariat pengurus daerah IWO bisa dimanfaatkan sebagai media untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Zulkifli Tahir.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara media, lembaga pengawas, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Pengawasan yang baik dimulai dari keterlibatan aktif semua pihak, termasuk media sebagai sarana informasi yang dapat menjangkau masyarakat luas,” tambahnya.
Kegiatan ini dimulai dengan registrasi peserta yang dilanjutkan dengan pemaparan terkait program pengawasan pelayanan publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Salah satu agenda penting dalam acara tersebut adalah sinkronisasi antara berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik.
Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat bekerja secara terkoordinasi demi tercapainya peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, ORI bertugas mengkoordinasikan kerja antara lembaga negara, pemerintah, serta lembaga masyarakat dan perseorangan. Salah satu aspek yang dibahas dalam acara tersebut adalah peningkatan partisipasi masyarakat melalui peningkatan literasi dan edukasi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam penutupan acara, Ismu Iskandar menekankan pentingnya menjaga koordinasi antar instansi, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan yang lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam persiapan pengawasan pelayanan publik tahun 2025, dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.(*)
Tinggalkan Balasan