Sidrap, indotime.com – Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong., S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Release akhir tahun yang digelar di Mapolres Sidrap, Selasa, 31 Desember 2024. 

Kegiatan ini mengupas tuntas kinerja Polres Sidrap, salah satunya bidang pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian utama masyarakat.

#Data Mengejutkan: Kasus Naik, Penyelesaian Melebihi Target

Pada tahun 2024, Polres Sidrap menerima 83 laporan polisi (LP) terkait narkoba, meningkat dari 77 LP pada tahun 2023. 

Yang menarik, jumlah kasus yang berhasil ditangani melampaui jumlah laporan, yaitu 119 kasus di tahun 2024 dibandingkan 84 kasus di tahun 2023. 

Angka penyelesaian kasus pun mencatat persentase fantastis sebesar 143,37% (2024) dan 109,09% (2023)—meskipun angka ini memicu tanda tanya dan butuh verifikasi.

#Jumlah Tersangka Turun, Barang Bukti Ekstasi Melonjak

Meski jumlah laporan meningkat, jumlah tersangka justru menurun drastis dari 140 orang (2023) menjadi hanya 77 orang (2024). 

Namun, barang bukti (BB) yang disita justru memperlihatkan tren yang berbeda. Berikut rincian menariknya:

Ekstasi: Dari 65 butir (2023) melonjak hampir 10 kali lipat menjadi 644 butir (2024).

Sabu: Menurun dari 3.148,3276 gram (2023) ke 194,4184 gram (2024).

Uang tunai: Sitaannya mencapai Rp 28.293.189 (2024).

Sementara itu, ganja dan obat-obatan daftar G yang pernah menjadi fokus sitaan di 2023 tidak ditemukan dalam operasi tahun ini.

#Kapolres: “Perlu Sinergi untuk Melawan Perubahan Tren!”

Dalam pernyataannya, AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan bahwa perubahan tren ini memerlukan strategi baru. 

“Jumlah tersangka yang turun dan BB yang melonjak menunjukkan sindikat narkoba semakin canggih, fokus pada distribusi berskala besar,” ujar Kapolres.

Angka penyelesaian kasus yang melebihi 100% tentu memicu perdebatan. Fenomena ini dapat diartikan sebagai keberhasilan menangani kasus lama atau kesalahan pencatatan. 

Namun, penurunan jumlah tersangka disertai peningkatan barang bukti mengindikasikan pergeseran pola operasi sindikat narkoba.

Baca lebih banyak tentang bagaimana Polres Sidrap menghadapi sindikat narkoba dalam menghadapi tahun 2025. 

Akankah tren ini terus berlanjut? Jangan lewatkan analisis eksklusif kami! (*)

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com