Parepare, indotime.com — Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Tenaga Kerja Parepare mengganti layanan Kartu AK.1 konvensional dengan sistem berbasis digital.
Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan akses masyarakat ke layanan ketenagakerjaan tanpa batasan geografis.
“Ke depan, pencari kerja tak perlu lagi antre atau datang ke kantor. Semua bisa dilakukan online,” kata La Ode Arwah Rahman.
Proses ini mendukung implementasi kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan pelayanan berbasis teknologi.
Digitalisasi ini juga didukung aplikasi Siap Kerja, yang menjadi pusat seluruh sistem pelayanan ketenagakerjaan.
Diharapkan, transformasi ini dapat mempercepat proses pencarian kerja dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Tinggalkan Balasan