Kedatangan Kapolda Sulsel disambut dengan upacara adat, termasuk prosesi pengalungan Salempang sarung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. dan dilanjutkan Jajar Kehormatan yang dilakukan oleh personel Polres Kepulauan Selayar.
Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel turut hadir dalam kunjungan ini, termasuk Irwasda Polda Sulsel, Karo Log Polda Sulsel, Karo SDM Polda Sulsel, Karo Rena Polda Sulsel, Dirpolairud Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel, Kabiddokkes Polda Sulsel, serta Kabidkeu Polda Sulsel.
Dalam agenda kunjungannya, Kapolda Sulsel meresmikan Gedung Tatag Trawang Tungga, yang menjadi pusat layanan bagi masyarakat. Gedung ini mencakup berbagai layanan kepolisian, termasuk pelayanan SIM, BPKB, E-Tilang, serta penyuluhan hukum. Kehadiran gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Yudhiawan menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi dan komunikasi antara Polri serta stakeholder lainnya dalam menghadapi potensi bencana alam. Beliau menginstruksikan pemetaan daerah rawan bencana, pendirian posko bencana, serta penyiapan fasilitas dan personel untuk memberikan pertolongan pertama secara cepat (quick response).
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan tentang pentingnya pengalihan arus lalu lintas di lokasi bencana guna mencegah risiko bagi warga. Ia menekankan perlunya edukasi dan imbauan intensif kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bencana alam, serta mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG.
Selain aspek keamanan dan pelayanan, Kapolda Sulsel juga menyoroti program ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah. Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian produksi pangan lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memanfaatkan sumber daya alam dan pertanian di wilayah Selayar.
Kapolda menjelaskan skema pembagian hasil panen dalam program tersebut, yakni 40% untuk kelompok tani yang mengelola lahan, 20% untuk modal tanam berikutnya, dan 40% lainnya akan dikelola oleh desa untuk diolah menjadi makanan yang kemudian dibagikan secara gratis kepada siswa sekolah dasar.
Di akhir arahannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam menegakkan hukum, mencegah pelanggaran internal, serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana yang menjadi perhatian utama. Beberapa kasus yang menjadi fokus termasuk tindak pidana korupsi, narkoba, judi online, serta perdagangan orang.
Tinggalkan Balasan