Sidrap, indotime.com —  Inisiatif Kampung Bebas Narkoba (KBN) Mappadeceng di Kabupaten Sidrap kembali menorehkan prestasi gemilang. 

Kali ini, KBN Mappadeceng berhasil mengantarkan seorang pecandu narkoba bernama Mustamin alias Tamin untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Napza di Jalan Pahlawan, Kota Makassar.

KBN Mappadeceng, yang dipimpin oleh Iwan Dharmawan, SE, dan dibantu oleh AIPTU Hendra, SH, dari Sat Resnarkoab Polres Sidrap, berhasil membujuk Tamin untuk melaporkan diri ke Klinik BNNP Sulsel di Jalan Makassar pada Selasa, 10 September 2024.

“Kami sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Ini merupakan bukti nyata bahwa KBN Mappadeceng serius dalam upaya memberantas narkoba di wilayah Sidrap,” ujar Iwan Dharmawan, SE, kepala KBN Mappadeceng.

Tamin, yang merupakan warga Dusun 3 Bila Riase, Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, telah lama terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Berkat kerja keras dan pendekatan persuasif dari tim KBN Mappadeceng, Tamin akhirnya bersedia untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami berharap Tamin dapat sembuh dari ketergantungan narkoba dan kembali menjadi warga yang produktif,” tambah AIPTU Hendra, SH, sekretaris KBN Mappadeceng.

Proses rehabilitasi Tamin di Klinik BNNP Sulsel meliputi serangkaian tahapan, mulai dari spotcheck awal, pendaftaran, screening urin, screening (assist), assessment, foto thorax, informed concent, hingga spotcheck badan.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tim medis Klinik BNNP Sulsel merujuk Tamin ke Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat Mayang Asa, Makassar. Di rumah sakit tersebut, Tamin kembali menjalani assessment dan pemeriksaan urine.

Hasilnya, Tamin dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Napza di Jalan Pahlawan, Kota Makassar.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi pecandu narkoba lainnya di Sidrap untuk berani melaporkan diri dan menjalani rehabilitasi,” tutup Iwan Dharmawan, SE.

KBN Mappadeceng dan Kabupaten Sidrap menjadi sorotan dalam berita ini, lembaga bentukan Polres Sidrap ini, menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan membantu para pecandu untuk mendapatkan rehabilitasi.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, SH., S.I.K, M

H, melalui Kasat Narkoba, IPTU Patria Pratama, S. Tr. K., S.I.K., menegaskan akan terus hadir dalam membantu para pecandu narkoba terbebas dari ketergantungan yang merusak masa depan ini (*)

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com