SIDRAP, 23 Oktober 2024, indotime.com – Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sidrap, Dr. H. Muhammad Rohadi, S.IP., M.Si. memimpin langsung acara Pengukuhan Pengurus dan Badan Pengawas Primer Koperasi Polres Sidrap di Aula Polres Sidrap.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma, S.H. para PJU Polres Sidrap, para Kapolsek dan Kapolsubsektor jajaran, Pengurus dan Pengawas Primkopol Polres Sidrap, Staf Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap serta Personel Polres Sidrap 

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, khususnya di lingkungan Polri. “Koperasi ini adalah wadah yang strategis untuk mendukung kebutuhan ekonomi personel Polres Sidrap. Pengurus dan badan pengawas yang baru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Dr. H. Muhammad Rohady, S.IP., M.Si. menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan Polres Sidrap dalam menjalankan kembali koperasi yang selama ini sudah tidak beroperasi lagi. “Kami dari Dinas Koperasi akan berikan dukungan terhadap kegiatan ini dan menekankan pentingnya koperasi dalam menjaga perekonomian internal di tubuh Polres Sidrap. 

Pengurus dan badan pengawas yang dikukuhkan terdiri dari anggota yang sudah terpilih melalui musyawarah anggota. Mereka akan bertugas selama periode kepengurusan 2024-2025 yang ditentukan sesuai dengan AD/ART Koperasi.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan foto bersama dengan pengurus serta badan pengawas yang baru dilantik. (*)

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com