Sidrap, indotime.com – Kasus narkotika di Kabupaten Sidrap, kembali menjadi sorotan setelah penangkapan seorang wanita berinisial HN dalam dugaan kepemilikan sabu-sabu. 

Informasinya, penangkapan ini terjadi pada Rabu, pekan lalu, di daerah Bendoro Sidrap, dan telah menggegerkan masyarakat, terutama di wilayah Maritengngae.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU M Patria Pratama, membenarkan penangkapan HN, dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

“HN saat ini dalam proses pemeriksaan dan kasusnya masih dalam pendalaman,” jelas Patria, Jumat, (9/8).

Dalam penangkapan tersebut, Satnarkoba dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 65 gram, atau satu bal. 

Menurut informasi yang beredar, HN diduga merupakan seorang bandar narkoba yang juga menjadi salah satu incaran Polda Sulsel. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Sidrap untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong, dikenal dengan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. 

Di awal masa tugasnya sebagai Kapolres, Fantry Taherong telah menginstruksikan Kasat Narkoba untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. 

“Ingat, pak Kasat Narkoba, kita gas poll, tiap hari harus ada pengungkapan narkoba. Kita berantas, selain pidana kita jerat TPPU untuk dimiskinkan,” tegasnya saat merilis kasus narkoba baru-baru ini.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sidrap. 

Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan.(*)

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com