Kepri, indotime.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau, membuat gebrakan besar dengan memusnahkan barang bukti dari 54 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Karimun pada Kamis, 5 Desember 2024, di tengah kehadiran berbagai instansi seperti TNI-Polri, Pengadilan, Bea Cukai, BNN, dan Imigrasi.
Barang Bukti Narkotika Mendominasi
Data yang mengemuka mencengangkan: 24 dari 54 kasus merupakan perkara narkotika. Barang bukti berupa 111,7914 gram sabu dan 3,62 gram pil ekstasi menjadi sorotan utama dalam pemusnahan ini. Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dominasi kasus narkotika yang terus meningkat di wilayah ini.
“Kasus narkotika masih menjadi momok utama, baik dari jumlah perkara yang ditangani maupun volume barang bukti yang disita. Ini adalah alarm serius untuk semua pihak,” tegas Priyambudi.
Tak Hanya Narkotika, Kasus Mengejutkan Lainnya Juga Diungkap
Selain narkotika, Kejari juga menangani 6 kasus tindak pidana orang atau benda (OHARDA) dan 24 kasus tindak pidana umum lainnya (TPUL). Barang bukti yang dimusnahkan dari kasus ini mencakup ponsel dan pakaian, menunjukkan keragaman tindak pidana di wilayah Karimun.
Namun, yang tak kalah mengejutkan adalah peningkatan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang turut mendapat perhatian khusus. Sebagian besar korban adalah anak-anak, sehingga Kejari Karimun menyerukan langkah preventif yang melibatkan orang tua dan masyarakat.
“Tindakan hukum saja tidak cukup. Masyarakat, terutama orang tua, harus lebih aktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan semacam ini,” kata Priyambudi.
Pemusnahan: Simbol Keberhasilan atau Pengingat Waspada?
Priyambudi menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol keberhasilan penegakan hukum sekaligus pengingat akan perlunya sinergi yang lebih kuat antara aparat dan masyarakat.
“Ini adalah bukti kerja sama solid antara penegak hukum, namun langkah ini harus diikuti oleh kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambahnya.
Keamanan Karimun di Ujung Tanduk?
Dengan meningkatnya kasus narkotika dan kekerasan terhadap anak, wilayah Karimun menghadapi tantangan besar dalam menciptakan rasa aman bagi warganya. Pemusnahan ini menjadi simbol keberhasilan sekaligus pengingat akan beratnya tugas melindungi masyarakat dari ancaman kriminal.
Apakah langkah ini cukup untuk membendung gelombang tindak pidana? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, ancaman terus mengintai, dan semua pihak harus bersiap menghadapi tantangan ini bersama-sama.(jamesnababan)
Tinggalkan Balasan