Dalam konferensi ini, Soetarmi membahas isu krusial mengenai pengelolaan dana pendidikan dan upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.
Korupsi di Sektor Pendidikan: Ancaman Serius!
Soetarmi membuka pemaparannya dengan menjelaskan aturan perundang-undangan terkait Tindak Pidana Korupsi, merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
Ia mengungkapkan, “Sekolah adalah salah satu tempat yang rawan korupsi, terutama bagi mereka yang memiliki jabatan atau kewenangan, seperti kepala sekolah dan bendahara.”
Pentingnya Hati-Hati dalam Pengelolaan Anggaran
Soetarmi menegaskan pentingnya kepala sekolah dan bendahara untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mengelola anggaran.
“Kepala sekolah dan bendahara harus cermat saat menyusun pertanggungjawaban keuangan kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas.
Kejaksaan Sebagai Mitra Strategis
Dalam upaya mendorong pemberantasan korupsi, Soetarmi mengajak para guru untuk menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis.
Ia mendorong guru untuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan, terutama dalam kegiatan pembangunan fisik di sekolah dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan di bidang Intelijen dan Perdata serta Tata Usaha Negara,” imbuhnya.
Pendidikan Karakter Melawan Korupsi
Soetarmi juga mengajak para guru untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di lingkungan sekolah dengan menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada siswa.
Ia mencontohkan program Kantin Kejujuran yang pernah diinisiasi Kejaksaan, bertujuan untuk membentuk karakter dan akhlak siswa. “Program ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi sejak dini dan mempersiapkan calon pemimpin masa depan yang jujur,” tutup Soetarmi.
Menghadapi Tantangan Bersama
Dengan langkah ini, Kejaksaan dan PGRI bersinergi dalam menghadapi tantangan besar korupsi di sektor pendidikan. Apakah kolaborasi ini akan berhasil membentuk generasi yang lebih jujur dan berintegritas? Waktu yang akan menjawab. (*)
Tinggalkan Balasan