Kapolsek Tempe Resorts Wajo, AKP Candra Said Nur, SH., MH, membenarkan penangkapan SB dan mengungkap aksi penipuan tersebut, “Pelaku mendatangi beberapa instansi di Kabupaten Wajo dan meminta dana menggunakan proposal bantuan syukuran atas kemenangan Ar-Rahman.”
Instansi yang menjadi korban kelicikan SB termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Bapelitbanda Kabupaten Wajo, BKPSDM Kabupaten Wajo, Dinas Keminfo Kabupaten Wajo, Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Inspektorat Kabupaten Wajo dan Dinas Nakertrans Kabupaten Wajo.
“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.,” ujar AKP Candra Said Nur.
Menanggapi kasus ini, Ketua PWI Sidrap, H. Ady Purmadi, S.H mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan SB yang telah mencoreng nama baik wartawan. “Jujur saya biasa ditelepon rekan-rekan PWI daerah lain terkait ulah SB ini, ” tutur Purmadi.
Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, SH, mengungkapkan kekecewaan yang sama. “Saat ditangkap di Wajo itu saya sudah menduga kalau SB yang ditangkap, soalnya sudah sering ada laporannya suka bawa-bawa proposal begitu. Itukan bukan kerja wartawan, bikin malu saja, ” kata Edy. Ia meminta pihak kepolisian untuk memproses SB sebagaimana hukum yang berlaku.(*)
Tinggalkan Balasan