Jakarta, indotime.com – Daerah Kabupaten Buton utara (Butur) segera memiliki pemimpin baru. Bupati dan Wakil Bupati Butur terpilih, Afirudin Mathara sebentae lagi bakal dilantik oleh presiden RI di Istana Negara, Jakarta pada, 6 Februari 2025 mendatang.

Hal itu usai, Komisi II DPR RI menyepakati pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025. Pelantikan oleh Presiden ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah, kita telah menyetujui jadwal pelantikan tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Pelantikan ini mencakup gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang telah ditetapkan KPU daerah sebagai pemenang dan diusulkan oleh DPRD setempat. Acara pelantikan akan digelar di Jakarta, kecuali untuk kepala daerah Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki regulasi khusus.

Sementara itu, kepala daerah yang tengah menghadapi sengketa akan dilantik setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap. Komisi II DPR juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

“Revisi perpres tidak hanya menyangkut tanggal pelantikan, tetapi juga mengatur mekanisme dismissal dan hal-hal terkait lainnya,” tambah Rifqinizamy.

Laporan: Asman Ode

Dapatkan berita terbaru di Indotime.com